Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kalangan Remaja
Keywords:
Narkoba, Tingkat pengetahuan, Penyalagunaan NarkobaAbstract
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Tujuan, sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya narkoba bagi dirinya. Kegiatan kesadaran, hilangnya rasa menurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menghilangkan rasa ketergantungan. Metode yang di gunakan adalah infokus dan laptop sebagai alat elektronik untuk memudakan remaja untuk mengetahui apa yang di sampaikan di Komunitas Anak Terang RT 01 RW 10 Kelurahan Batam kota wilaya Panti Asuhan Komunitas Anak Terang jumbla sampel dalam komunitas Anak Terang selumla 30 orang yang ikut berpatisipasi dalam pemaparan materi berjumbla 10 orang. Media yang di gunakan pawer paint, infokus, laptop, dan dokumentasi, Hasil yang kami dapat setelah pemaparan materi tentang narkoba adalah remaja memiliki perubahan sebelum dan sedudah pemaparan materi dari 50% dan mendapatkan pengetahuan sekitar 80% remaja dapat menerima dengan baik
